MANADO, iNewsManado.id - Seorang gadis berinisial ASMP (11) didorong kesebuah jurang setelah sebelumnya sempat dicabuli sebanyak dua kali oleh seorang pria berinisial ST (23) di hotel Virgo, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kejadian bermula ketika pelaku menjemput korban dengan alasan akan mengambil paket di Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara.
"Namun bukannya ke tujuan yang dikatakan, ST malah membawa korban ke Hotel Virgo. Di hotel tersebut dia melakukan tindakan cabul terhadap korban sebanyak dua kali dengan ancaman," kata Kasat Reskrim Kompol May Diana didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Jumat (1/3/2024).
Usai dicabuli, korban dibawa pelaku ke wilayah pegunungan di Desa Rurukan, Kota Tomohon. Di tempat itu dia melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban dengan mendorongnya ke jurang kemudian pergi meninggalkan lokasi.
"Beruntung, korban berhasil selamat dari upaya pembunuhan tersebut," ujar Kasat Reskrim.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh JK (52), warga Desa Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara. Tim Delta Resmob Polresta Manado yang menerima laporan kemudian bergerak cepat.
"Berdasarkan interogasi awal kepada korban dan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di RS Permata Bunda, Kota Manado," kata Kasat Reskrim.
Pelaku kemudian dibawa ke Markas Komando Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait