Pemilik Toko Emas dan Tukang Bentor Jadi Kunci Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Anak di Boltim

Norman Octavianus
Korban Tilfa Azahra Mokoagow semasa hidup. Foto/istimewa

BOLTIM, iNewsManado.com - Polres Bolmong Timur (Boltim) resmi menetapkan perempuan Amita Mamonto sebagai tersangka tunggal pembunuhan anak 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow, Jumat (19/1/2024) di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Boltim. 

Dalam keterangan Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budi, terungkapnya kasus ini ketika pihaknya mendapati tukang bentor yang dipakai pelaku menjual perhiasan milik korban. 

"Jadi, setelah penemuan jenazah adik Tilfa Azahra Mokoagow, kepolisian melakukan penyelidikan dan ada satu kejanggalan terlihat ketika oleh beberapa keluarga menyebut perhiasan yang dikenakan korban sudah tidak ada," tutur Kapolres. 

"Dari situ, polisi mengembangkan penyelidikan dan mencari tahu lokasi yang membeli dan menjual emas. Polisi akhirnya mendapati salah toko emas di Tutuyan. Ketika ditanyakan ke pemilik toko, sang pemilik mengaku ada perempuan bersama seorang balita menjual emas pada Kamis (18/1/2024) sore. Perempuan berambut pirang dan menyewa bentor berwarna kuning," tambah Kapolres. 

Dari situ, kata Kapolres, polisi bergerak mencari tahu keberadaan tukang bentor. Akhirnya dengan gerak cepat, polisi berhasil menemukan rumah pemilik bentor yang dipakai pelaku. 

"Polisi kemudian mengajak tukang bentor menunjuk lokasi rumah pelaku pada sekira pukul 19:30 malam. Dengan mencocokkan keterangan dari pemilik toko emas dan pemilik bentor serta ciri ciri pelaku, akhirnya polisi menjemput pelaku di rumahnya pada Pukul 22;00 malam pada Kamis (18/1/2024)," ujar Kapolres. 

Pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Polres Boltim dan dimintai keterangan. Setelah diperiksa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. "Pelaku langsung ditahan penyidik," ujarnya. 

Seperti diketahui, kasus pembunuhan anak yang dilakukan Amita Mamonto, awalnya dimulai dengan kabar korban Tilfa Mokoagow hilang. 

Namun, kata Kapolres, ketika diperiksa pelaku mengatakan telah merencanakan pembunuhan terhadap Tilfa ketika melihat korban memakai perhiasan datang ke rumah neneknya pada Kamis (18/1/2024). 

"Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan dalih untuk ke kebun mengambil sayuran. Ketika korban telah berada di rumah pelaku, pelaku membawa anaknya ke rumah kakaknya," ujar Kapolres. 

"Setelah itu, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban ke kebun. Pelaku mengambil pisau dan bersama korban menuju kebun di belakang rumah pelaku. Di tengah jalan, korban meminta pelaku menggendongnya karena lelah berjalan," tambah kapolres. 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network