Disetujui RUPSLB, CIMB Niaga Akan Melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

Subhan Sabu
RUPSLB Ketiga CIMB Niaga Setujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsManado.com - Rencana PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga; IDX: BNGA) untuk melakukan penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga (RUPSLB).

CIMB Niaga akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10.599.000 lembar saham atau setara dengan 0,04 persen dari saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain menyetujui aksi korporasi, para pemegang saham juga sepakat untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menentukan jumlah saham yang diterbitkan dan harga saham baru.

Pada saat yang sama, RUPSLB juga memutuskan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menyatakan mengenai realisasi penerbitan saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pasal 4 paragraf 4.2 butir b sehubungan dengan PMTHMETD. 

Aksi korporasi ini dilakukan sebagai upaya Perseroan untuk memenuhi ketentuan BEI dalam memenuhi persyaratan agar tetap tercatat di Bursa yaitu dengan memiliki jumlah saham free float paling sedikit 50 juta lembar saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat.

Adapun per posisi 31 Desember 2023, saham free float yang dimiliki CIMB Niaga adalah 1.759.684.459 lembar saham atau setara dengan 7,07 persen dari jumlah saham tercatat Perseroan. 

Editor : Subhan Sabu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network