MANADO, iNewsManado.com - Sulawesi Utara masuk 10 besar provinsi dengan angka pengangguran tertinggi di Indonesia pada 2023.
Melalui data badan pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja Sulawesi Utara pada Agustus 2023 tercatat sebanyak 1,33 juta orang dan yang bekerja ada 1,25 juta orang.
Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2023 sebesar 6,10 persen, turun 0,51 persen poin dibandingkan Agustus 2022.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 64,09 persen, naik 1,01 persen poin dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Masih terdapat diskrepansi antara TPAK laki-laki dan perempuan.
Persentase penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencapai 41,86 persen (523,66 ribu orang), meningkat 1,01 persen poin jika dibandingkan Agustus 2022. Sebaliknya, persentase penduduk yang bekerja di kegiatan informal mengalami penurunan.
Dari 1,25 juta orang yang bekerja, 6,05 persen di antaranya termasuk kategori setengah penganggur dan 22,36 persen termasuk kategori pekerja paruh waktu.
BPS melaporkan bahwa pada Agustus 2023, angka pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
TPT digunakan untuk mengukur persentase orang yang tidak bekerja dalam angkatan kerja, dengan kriteria yang tidak termasuk pensiunan, pelajar, dan orang dengan disabilitas. Data BPS menunjukkan TPT nasional turun dari 5,86% menjadi 5,32% pada Agustus 2023. Penurunan TPT terjadi di seluruh provinsi, meskipun beberapa masih memiliki tingkat TPT lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Banten kembali menjadi provinsi dengan TPT tertinggi, mencapai 7,52%. Jawa Barat berada di urutan kedua dengan tingkat pengangguran 7,44%, diikuti oleh Kepulauan Riau dengan TPT sebesar 6,80%, meskipun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
10 provinsi dengan angka pengangguran tertinggi di Indonesia pada 2023.
Banten, 7,52 persen
Jawa Barat, 7,44 persen
Kepulauan Riau, 6,80 persen
DKI Jakarta, 6,53 persen
Maluku, 6,31 persen
Sulawesi Utara, 6,10 persen
Aceh, 6,03 persen
Sumatera Barat, 5,94 persen
Sumatera Utara, 5,89 persen
Papua Barat, 5,38 persen
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait