"Hasil pertemuan ini, silahkan dikemas dengan bahasanya masing-masing, silahkan diteruskan kepada keluarga, sahabat, baik yang ada di Sulut ataupun di kota-kota lainnya. Sehingga semakin meluas informasinya, semakin memahami, mengetahui, dan akhirnya tidak ada lagi yang bertanya-tanya bahkan melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Adapun isi deklarasi damai Organisasi Kemasyarakatan Adat Minahasa dan Organisasi Keagamaan Muslim di Kota Bitung, yaitu:
1. Sepakat untuk mengakhiri setiap konflik yang terjadi secara damai
2. Mendukung penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat, secara transparan, dan berkeadilan
3. Menolak segala bentuk provokasi, pergerakan massa dari luar Kota Bitung, maupun pemberitaan melalui media sosial yang sifatnya hoax yang berkaitan dengan permasalahan di Kota Bitung
4. Bersama menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Kota Bitung.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait