Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
“Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg. Untuk produk non subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” ujar Fahrougi.
Fahrougi menambahkan dengan turunnya harga LPG Non Subsidi ini diharapkan bisa menjadi peralihan yang saat ini masih banyak sektor pengguna yang bukan hak nya menggunakan LPG Subsidi atau 3 Kg.
Diketahui harga LPG Non Subsidi memiliki sejumlah keunggulan yakni 2x lebih aman dengan teknologi DSVS (Double Spindle Valve System) untuk mencegah terjadinya kebocoran gas serta dilengkapi dengan Seal Cap Hologram pada bagian valve tabung untuk menjamin kualitas dan kuantitas isi LPG serta dengan kemasan 5,5 Kg cukup ringan dan mudah dibawa.
"Para konsumen LPG Non Subsidi juga bisa menikmati layanan pesan antar melalui Pertamina Delivery Service dengan telepon/whatsapp ke PCC 135 atau melalui website www.brightgas.co.id ataupun pembelian langsung ke Agen/Outlet resmi Pertamina dan juga modern outlet lainnya," pungkasnya.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait