Biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah.
Biaya hidup dibagi 5 klaster daerah.
- Daerah klaster 1: Rp800.000
- Daerah klaster 2: Rp950.000
- Daerah klaster 3: Rp1.100.000
- Daerah klaster 4: Rp1.250.000
- Daerah klaster 5: Rp1.400.000
Keunggulan KIP-Kuliah
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia di perguruan tinggi.
2. Pembebasan biaya kuliah yang langsung dibayarkan ke Perguruan Tinggi.
3. Bantuan biaya hidup disesuaikan dengan kota tempat mahasiswa belajar.
4. KIP-Kuliah lebih banyak memberi akses pada pendidikan vokasi.
5. KIP-Kuliah terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
6. KIP-Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok: KIP-Kuliah dan KIP-Kuliah Afirmasi untuk wilayah Papua, Papua Barat, dan 3T.
Persyaratan Penerima Bantuan KIP-Kuliah
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Peserta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah (pemegang Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/ Program Keluarga Harapan/serta mahasiswa dari panti asuhan)
4. Jika tidak termasuk ke dalam kategori poin nomor 3, keterbatasan ekonomi dibuktikan mahasiswa dengan slip gaji gabungan orang tua sebesar maksimal 4.000.000 rupiah.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
Tahapan Pendaftaran KIP-Kuliah
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait