MANADO, iNewsManado.com - Hiruk pikuk para caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota se Sulawesi Utara (sulut) seketika bergema
mendengar nama Liem Hong Eng disebut oleh Ketua DPW Partai Perindo Sulut, Jaclyn Ivana Koloay sebagai Calon Bupati Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) 2024-2029 di hadapan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang menghadiri acara konsolidasi DPW, DPD, Caleg DPR RI Beserta Tandem Provinsi dan Kab/Kota Partai Perindo Se-Sulut, Jumat (6/10/2023).
Saat nama Liem Hong Eng atau yang akrab disapa Ci Uto disebut sebagai Calon Bupati Sitaro, seketika ruang serbaguna yang dihadiri oleh sekira 500 orang Caleg partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu langsung bergemuruh.
Siapa sebenarnya Ci Uto, sehingga mendapat sambutan begitu meriah? Ci Uto merupakan pedagang senior dari kabupaten Sitaro yang telah teruji oleh waktu. Beliau telah menjadi pedagang hasil bumi seperti Pala, Cengkeh, Kopra dan Fuli selama lebih dari 35 Tahun dengan langganan yang tesebar di seluruh kampung pulau Siau dengan jumlah lebih dari 3.000 warung disetiap pelosok desa di pulau Siau.
Ci Uto sendiri ketika ditemui usai kegiatan konsolidasi menyatakan menyanggupi dan siap untuk maju dalam pemilihan Bupati Sitaro 2024 - 2029. Mengenai majunya Ci Uto, Ko Normans Luntungan dan seluruh kader Perindo Sitaro yang hadir dalam acara tersebut sangat setuju jika Perindo sitaro mengusung Ci Uto untuk maju sebagai calon Bupati.
"Ci Uto dikenal sangat rendah hati, sabar, merakyat dan pintar memang sangat diharapkan oleh masyarakat Sitaro Sebagai Calon Bupati Sitaro 2024-2029 menggantikan Evangelin Sasingen. Elektabilitas Liem Hong Eng mencapai lebih dari 75 persen di kabupaten Sitaro, kata Ko Normans
Konsolidasi DPW, DPD, Caleg DPR RI Beserta Tandem Provinsi dan Kab/Kota Partai Perindo Se-Sulut yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo itu berlangsung megah dan meriah. Partai Perindo Sulut menargetkan 1 kursi untuk RI, 5 kursi untuk DPRD Provinsi, dan 200 kursi untuk tingkat Kab/Kota.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait