Untuk memastikan isu tersebut tidak terlaksana, dia menyarankan, agar Mendagri segera menerbitkan aturan atau regulasi yang jelas untuk mengatur formasi pengisian Pj kepala daerah tersebut. Regulasi ini diharapkan bisa menjawab kekhawatiran masyarakat atas munculnya isu ini.
"Saya menyarankan juklak dan juknis dan mekanisme yang lebih komprehensif gitu untuk menentukan para birokrat ini sebagai Pj atau Plt kepala daerah, secara lebih transparan," tegasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait