Alamak, 32.568 ASN Harus Kembalikan Bansos Salah Sasaran

Widya Michella
Bansos. (Foto ilustrasi: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id – Sekira 32.568 ASN di Indonesia diwajibkan mengembalikan dana bantuan sosial (Bansos) yang salah sasaran. Batas waktu pengembalian Bansos salah sasaran dideadline akhir Januari 2022.

Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini tengah memproses pengembalian bansos tersebut.

Pengembalian uang bansos ASN tersebut dilakukan dengan menyiapkan rekening yang dijadwalkan pada 30 Januari mendatang.

"Kita lagi menyiapkan nanti rekeningnya,"ucap Mensos saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin,(24/1/2022)

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan hal ini juga sedang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci sudah berapa daerah yang telah disuratinya."Enggak tau itu urusan pa Sekjen, intinya semua daerah,"ujar dia.

Diketahui, Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 31.624 ASN terindikasi menerima bansos. Hal ini ditemukan Mensos usai melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada November 2021 lalu.

Selanjutnya pada Januari 2022, ASN penerima bansos bertambah menjadi 32.568 orang. Politikus PDIP ini juga tengah memperbaiki data untuk menghapus ASN yang menerima bansos dari DTKS.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network