JAKARTA, iNews.id – Sekira 32.568 ASN di Indonesia diwajibkan mengembalikan dana bantuan sosial (Bansos) yang salah sasaran. Batas waktu pengembalian Bansos salah sasaran dideadline akhir Januari 2022.
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini tengah memproses pengembalian bansos tersebut.
Pengembalian uang bansos ASN tersebut dilakukan dengan menyiapkan rekening yang dijadwalkan pada 30 Januari mendatang.
"Kita lagi menyiapkan nanti rekeningnya,"ucap Mensos saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin,(24/1/2022)
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan hal ini juga sedang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci sudah berapa daerah yang telah disuratinya."Enggak tau itu urusan pa Sekjen, intinya semua daerah,"ujar dia.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait