Saat ini nama-nama yang melakukan penyambungan ilegal telah dikantongi dan diserahkan ke pihak kepolisian. "Mudah-mudahan akan segera ditindaklanjuti," kata Musri.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil tindaklanjut dari Polsek Passi atas laporan yang telah disampaikan beberapa hari lalu.