"Jadi sekali lagi tantangan kita ke depan selain alih fungsi lahan yang belum dapat diatasi secara maksimal, ada juga ancaman kekeringan dan El Nino yang dihadapi bersama," katanya.
Sebagai wujud komitmen terhadap perlindungan lahan pertanian, Bupati Kepulauan Talaud menandatangani Perda Nomor 5 tahun 2023 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Bupati Talaud Elly Lasut mengatakan, semangat diterbitkannya perda tersebut adalah untuk melindungi lahan-lahan pertanian agar mampu menopang ketahanan pangan.
"Perda ini untuk melindungi lahan pertanian yang semakin tergerus oleh alih fungsi lahan," ujar Bupati Elly.
Dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian telah menginisiasi program 'Jaga Pangan Jaga Masa Depan', program tersebut berfokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas serta membangun sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Penandatanganan perda tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian bersamaan dengan, Inspektur V Kemendes, Forkopimda serta para pejabat dalam acara Dialog Jaga Pangan.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait