“Hasil interogasi, pelaku mengaku akan menjual BBM tanpa dokumen yang sah tersebut, untuk digunakan di wilayah pertambangan di Desa Lanut,” pungkas Kasat Reskrim.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
