Sementara itu, awal 2023 ini Pemprov Sulut memperpanjang kontrak kerja 6.748 tenaga harian lepas, sekalipun pemerintah pusat berencana menghilangkan jenis kepegawaian tersebut tahun ini. Ini disebabkan kurangnya PNS dan rekrutmen PPPK tak maksimal.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
