Sedangkan dugaan keterlibatan Munarman telah terendus sejak 2015 silam.
Saksi menjawab, bahwa untuk membuktikan dugaan itu dalam kasus tindak pidana terorisme itu membutuhkan proses panjang dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
Artinya, tidak sekedar menduga-duga merujuk pada keterangan sejumlah saksi saja.
“Kita tidak langsung menduga dari keterangan beberapa orang saja sebelum kita didukung dengan beberapa alat bukti. Kejadian sudah lama itu memang dipicu oleh kejadian awal yang baru terjadi yaitu serangkaian tindak pidana terorisme yang berdasarkan hasil penyelidikan mengarah kepada flashback ke belakang serangkaian kejadian pada 2015 tersebut,”tukasnya.
Editor : Fabyan Ilat