Para tersangka yang tak terima hal tersebut, langsung balas mengeroyok korban hingga mengalami luka dan memar di wajah dan harus mendapat perawatan medis di RS Siloam Sonder.
Kini para tersangka yang kesemuanya berdomilisi di Desa Tounelet Jaga 3, yaitu BM (18), AK (25), AK (23), KT (21), NL (28) dan AL (26), sudah diamankan di Mako Polsek Sonder untuk proses hukum lanjut.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
