1. Pendidikan SMK/D3 bidang Peternakan.
2. Berpengalaman dalam bidang quality control di RPH minimal 2 tahun.
3. Diutamakan memiliki sertifikat HACCP dan QCQA.
4. Memiliki kemampuan menilai kondisi daging beku yang layak konsumsi.
5. Memahami proses dan administrasi masuk dan keluar barang.
"Info lebih lanjut kunjungi IG @berdikari.persero," tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait