Tak berapa lama kemudian datang beberapa pekerja yang ada di TKP dan langsung melerai kejadian tersebut. Kedua tersangka kemudian melarikan diri dari TKP.
“Setelah melakukan pencarian, akhirnya tersangka FK berhasil diamankan Tim Totosik di rumahnya 2 jam setelah kejadian, sedangkan tersangka NK diamankan saat sedang berada di area perkebunan Kelurahan Tondangow,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti sebuah sekop yang ditemukan di TKP, langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait