Ayah Biadab Penganiaya Anak Kandung Usia 9 Tahun di Mokupa Ditangkap Polisi

Tim iNewsManado
Pelaku ketika diamankan. (Foto: Humas Polda Sulut)

Sementara itu Tim URC Totosik yang mendapat informasi, segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku sudah beberapa kali menganiaya korban, dan juga pernah diamankan di Polsek Tombariri pada 2020 lalu, atas perbuatan serupa.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network