Kabur ke Manado, DPO Polda Metro Jaya Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Arie Sudewo W Salawaney (32), DPO Polda Metro Jaya yang ditangkap oleh Tim Delta ROTR Polresta Manado (Foto : Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pria tersebut ditangkap berdasarkan adanya surat DPO yang disebarkan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, sehingga Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya lidik.

"Hal tersebut dilakukan ketika tim mendapatkan bahan keterangan bahwa yang bersangkutan saat ini berada di wilayah hukum Polresta Manado," kata Kompol Sugeng, Kamis (1/6/2023).

Setelah di lakukan upaya lidik sekira seminggu lamanya akhirnya pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 15.00 wita terduga yang masuk daftar DPO itu berhasil ditangkap saat akan memasuki kawasan Megamas dengan mengendarai sebuah kendaraan bersama beberapa rekannya.

"Selanjutnya yang bersangkutan langsung kami amankan di piket reskrim polresta Manado dan langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Harda Polda Metro Jaya. Terkait kasus hukumnya, Polda Metro Jaya yang mengetahuinya, dan kami cuma melakukan penangkapan," pungkas Sugeng.

Editor : Subhan Sabu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network