Kasus Penganiayaan ABG 14 Tahun di Malalayang, Keluarga Korban Minta Keadilan

Fabyan Ilat
Korban (kiri) didampingi ibunya saat melaporkan kasus penganiayaan ke layanan pengaduan perempuan dan anak di Pemprov Sulut, Selasa (23/5/2023). Foto/Istimewa

Selanjutnya para pelaku tersebut dibawa ke Mako Polsek Malalayang guna diproses secara hukum yang berlaku.

Kapolsek Malalalayang AKP Sonny Tandisu, Selasa, (23/5/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tiga pelaku diamankan di Polsek Malalalayang, tak lama usai korban membuat laporan polisi,” ujar AKP Sonny Tandisu. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network