MANADO, iNewsManado.id - Polresta Manado berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi didi Kos kosan Padang Biru, Kelurahan Ranotana, Sario, Kota Manado, pada Kamis (18/5/2023).
Korban bernama Tommy Kalangi (28), warga Desa Tokin, Minahasa Selatan, datang ke tempat kos mantan pacarnya yang bernama Shinta. Sesampainya di tempat kos, korban melihat pelaku sedang mengetuk pintu kamar mantan pacar dengan keras.
Korban menegur pelaku, dan akibatnya terjadi adu mulut. Pelaku langsung menikam korban, yang menyebabkan korban tewas. Pelaku berinisial FH, warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut. Tim Bravo ROTR Polresta Manado ditugaskan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku melarikan diri ke Kota Bitung, namun Tim Bravo ROTR Polresta Manado berhasil mengejarnya dan menangkapnya di Kota Bitung.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait