MANADO, iNewsManado.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun siap memberikan sanksi bagi petugas nakal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi Pembina Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Kelas IIA Manado. Kegiatan ini merupakan langkah progresif dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna meningkatkan kualitas pelayanan jajaran pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menjadi Pembina Apel Deklarasi Zero Halinar pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado.
"Saya tidak ragu akan memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas yang kedapatan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan, dan sebaliknya saya juga tidak akan ragu memberikan reward kepada petugas atas prestasi yang telah dilakukan," tegas Ronald Lumbuun, Jumat (12/5/2023).
Apel deklarasi zero halinar ini diawali dengan pembacaan ikrar zero halinar oleh Kepala Lapas Manado Marulye Simbolon dan diikuti oleh seluruh pegwai. Deklarasi zero halinar ini menjadi penting, karena ketiga elemen tersebut merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam peredaran barang terlarang di lapas dan rutan.
“Saya tegaskan kegiatan ini harus benar-benar dimaknai bukan sebagai jargon belaka, Saya berharap tidak ada petugas Lapas Manado yang bermain-main dengan hal tersebut," ujarnya
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah berpesan kepada Kepala Lapas Manado agar segera membentuk Tim Satgas P4GN sebagai komitmen menjadikan Lapas Manado Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Rangkaian apel deklarasi zero halinar di Lapas Manado ditutup dengan pengambilan sampel urine pejabat dan pegawai Lapas Manado sebagai deteksi dini peredaran narkoba.
Pada kegiatan ini turut mengundang stakeholder, di antaranya Kepolisian Resort Kota Manado, Komando Distrik Militer 1309 Manado, Kejaksaan Negeri Manado, Badan Narkotika Nasional Kota Manado, Kepolisian Sektor Tuminting, Komando Rayon Militer Tuminting.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait