Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 92 Orang, Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Binti Mufarida
Menurut laporan Kemenkes, hari ini Indonesia mengalami penambahan kasus Omicron sebanyak 92 orang. (Foto ilustrasi: Kalinga TV)

JAKARTA, iNews.id - Kasus konfirmasi Omicron di Indonesia hingga hari ini terus mengalami peningkatan. Penambahan kasus tersebut masih didominasi oleh WNI yang baru datang dari perjalanan luar negeri. 

Menurut laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hari ini Indonesia mengalami penambahan kasus Omicron sebanyak 92 orang. Jadi total kasus Omicron di Indonesia sebanyak 254 orang.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan dari 254 kasus tersebut terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

“Mayoritas (penularan) masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49%) dan pilek (27%),” kata Nadia dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (4/1/2022).

Nadia memastikan, Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. 

Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Sementara itu, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron. Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.

Editor : Norman Octavianus

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network