“Keinginan kami awalanya mau dihadirkan (ruang sidang), tapi tentu kami harus mendengar masukan majelis, harus mendengar juga dari rutan dan sebagainya. Akhirnya digelar secara daring," tandas Dodi.
Diketahui, Herry Wirawan didakwa memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Kasus tersebut terungkap sejak pertengahan 2021 lalu dan baru mencuat ke publik Desember 2021 lalu.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait