MANADO, iNewsManado.com - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Manado yang berlokasi di Kecamatan Tuminting, Kota Manado bakal direlokasi ke tempat baru akibat lokasi lapas yang sekarang rawan terdampak banjir.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun saat rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut di ruang rapat BKAD.
“Saya harapkan proses relokasi ini dapat berjalan lancar dengan waktu yang tersisa mengingat ini merupakan atensi nasional,” ucap Kakanwil, Kamis (20/4/2023).
Kepala Bidang Aset, Melky F. Matindas mewakili Kepala BKAD menyampaikan akan melakukan pengecekan langsung ke lahan relokasi agar bersama-sama melakukan pengukuran dan pematokan lahan sebagai penanada bahwa lahan tersebut akan dilakukan pemugaran untuk relokasi Lapas Manado.
"Relokasi ini akan dilakukan di wilayah eks HGU Kelurahan Pandu. Relokasi perlu dilakukan karena lokasi Lapas rawan banjir," ujar Kabid Aset.
Rapat turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi John Batara dan Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana, Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Marulye Simbolon, Camat Wori, Tommy Levi dan Lurah Kelurahan Pandu Endru Palandeng.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait