Ingin Dapat Harga Murah, Pria Asal Gorontalo Ini Racuni Belasan Ekor Sapi Hingga Mati

Subhan Sabu
Pelaku BH (52) diamankan di Kantor Polsek Bolaangitang (Foto : Humas)

BOLMUT, iNewsManado.com - Seorang pria berinisial BH (52) tega memberi racun kepada sapi-sapi milik warga yang diikat di area perkebunan dan di pinggir jalan, di daerah Bolaangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Setelah mati, sapi itu kemudian dibeli oleh pria asal Gorontalo itu dengan harga murah. Aksinya tersebut terungkap setelah seorang pemilik sapi yang mati curiga.

Sang pemilik sapi kemudian melaporkannya ke keluarga dan pemerintah desa yang meneruskan laporan itu ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan setelah menerima laporan warga, polisi langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kendaraan Avanza hitam. Pelaku mencari sapi yang diikat di pinggir jalan, kemudian memberinya minum air accu atau air battery,” kata Kombes Pol Iis Kristian, Kamis (20/4/2023).

Setelah memberikan minum sapi, pelaku meninggalkan lokasi. Dan beberapa saat kemudian kembali ke lokasi sambil berpura-pura memperbaiki kendaraan di sekitar TKP.

“Pelaku kembali ke TKP dengan tujuan menunggu pemilik sapi datang. Saat pemilik mengetahui sapinya sudah mati, pelaku kemudian menawarkan diri untuk membeli sapi tersebut dengan harga Rp, 2 juta,” katanya.

Namun saat itu pemilik sapi merasa curiga dengan pelaku karena setiap ada sapi yang mati pasti langsung dibeli oleh pelaku, sehingga ia langsung menghubungi keluarga dan Pemerintah Desa.

“Dari hasil interogasi warga, pelaku akhirnya mengaku jika selama ini ia yang meracuni sapi-sapi milik warga dan membeli sapi-sapi tersebut dengan harga murah,” ujarnya.

Pelaku menjalankan aksinya sejak Maret 2023, dan ada sekitar 13 ekor sapi di desa-desa di Kecamatan Bolaangitang, yang menjadi korban racun dari pelaku. Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada hari Rabu (19/4/2023) dini hari. 

"Pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Bolaangitang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Subhan Sabu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network