3. Hindari menggunakan jaringan wifi publik yang tidak terenkripsi
Ketika menggunakan Wi-Fi publik, risiko menjadi korban kejahatan siber “Man in the Middle Attack” atau MitM sebagai interceptor antara pengguna dengan penyedia layanan digital semakin tinggi.
Modus MitM sendiri adalah mencuri informasi pribadi pada jaringan yang tidak terenkripsi, dan menargetkan pengguna aplikasi keuangan, e-commerce, maupun situs layanan lainnya.
Maka dari itu, sangat disarankan untuk menunda melakukan transaksi hingga memiliki akses jaringan yang lebih aman seperti mobile data ataupun Wi-Fi pribadi.
4. Hindari melakukan transaksi pada platform e-commerce yang mencurigakan
Seringkali konsumen tergiur dengan godaan diskon yang besar namun berujung pada kualitas barang yang dikompromi hingga pencurian data-data pribadi penting.
Pelaku penipuan dapat membuat web dan aplikasi yang benar-benar mirip dengan e-commerce yang resmi untuk memperoleh data pribadi korbannya (sniffing) dengan meminta pengguna memasukkan identitas pribadi serta detail pembayaran seperti nomor dan CVV kartu kredit.
Untuk itu, konsumen harus jeli dalam melihat kredibilitas platform untuk memastikan bahwa platform e-commerce yang digunakan legit dan mengikuti aturan yang berlaku.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait