“Kerugian negara dari penanganan kasus korupsi di tahun 2021 sebesar Rp3.568.652.604. sedangkan uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.258.181.710,” jelas Kapolda Irjen Pol Mulyatno.
Editor : Norman Octavianus
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
