JAKARTA, iNews.id - Korps TNI kembali dibuat geger. Setelah sebelumnya kasus oknum TNI sebagai pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg, kali ini oknum TNI diduga kirim pekerja ilegal ke Malaysia.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara soal adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Johor Bahru, Malaysia.
Dugaan itu berdasarkan investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Jenderal Andika mengaku akan menelusuri terlebih dulu terkait informasi keterlibatan anggota TNI AL dan TNI AU.
“Terima kasih infonya. Saya akan telusuri dulu info ini," ucap Panglima TNI kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Sebelumnya, TNI AL melalui Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono juga telah buka suara atas kasus ini.
Dirinya memastikan, jika memang nantinya terbukti ada oknum prajurit TNI AL yang terlibat sesuai tuduhan itu, maka akan diberi sanksi tegas.
“Saat ini kita masih melaksanakan koordinasi dan melakukan penyelidikan terkait tuduhan tersebut. Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," ujar Julius dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Julius menuturkan, sanksi tegas merupakan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Pemberian sanksi tegas itu, kata Julius, agar mampu menimbulkan efek jera dan peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Prinsip KSAL Laksamana Yudo Margono sangat tegas, bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain," tuturnya.
TNI AU pun demikian. Melalui Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Bulan syah menjelaskan, TNI AU tengah melakukan pendalaman atas kasus itu secara serius.
“Tentang adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman Tenaga Migran Indonesia ilegal ke Malaysia, TNI AU tengah serius mendalami hal tersebut," ujar Indan.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait