Dari pengakuan kedua tersangka, sebelum menjajakan korban di prostitusi online, mereka menyetubuhi korban lebih dari dua kali. Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung, Rabu (29/12/2021), ketiga tersangka memiliki peran berbeda.
Tak menutup kemungkinan tersangka akan terus bertambah. Itu karena dari hasil pemeriksaan, diduga masih ada sekitar 17 orang lagi yang diduga ikut terlibat.
Editor : Norman Octavianus