MAKASSAR, iNewsManado.com - Seorang WNA Cina yang belum diketahui identitasnya memproduksi Cap Tikus di Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam menjalankan aksinya, WNA Cina mengelabui warga sekitar dengan aktivitas pabrik tahu.
Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat melakukan penggeladahan pabrik dan menyita sekira 3.500 liter Cap Tikus pada Kamis (16/3/2023).
Dikutip ANTARA, pemilik pabrik WNA Cina masih dalam pengejaran petugas untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Ada sebuah rumah digerebek anggota dan ditemukan ruangan diduga dijadikan sebagai pabrik penyulingan minuman keras cap tikus," ujar Kapolsek Tanralili Maros Iptu Erwin Darwis.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait