Produksi Cap Tikus di Sulsel, WNA Cina Diburu Polisi

ANTARA
Seorang WNA Cina diburu polisi karena memroduksi Cap tikus tanpa ijin. Ilustrasi/Istimewa

MAKASSAR, iNewsManado.com - Seorang WNA Cina yang belum diketahui identitasnya memproduksi Cap Tikus di Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam menjalankan aksinya, WNA Cina mengelabui warga sekitar dengan aktivitas pabrik tahu. 

Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat melakukan penggeladahan pabrik dan menyita sekira 3.500 liter Cap Tikus pada Kamis (16/3/2023). 

Dikutip ANTARA, pemilik pabrik WNA Cina masih dalam pengejaran petugas untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Ada sebuah rumah digerebek anggota dan ditemukan ruangan diduga dijadikan sebagai pabrik penyulingan minuman keras cap tikus," ujar Kapolsek Tanralili Maros Iptu Erwin Darwis. 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network