BOLSEL, iNews.id - ML alias Max telah ditangkap dalam kasus dugaan sodomi dan pencabulan terhadap 4 siswa SMP di Bolsel.
Max ketika diamankan Polres Bolsel. (foto: Humas Polda Sulut)
Perilaku Max sangat mengejutkan karena dia ternyata memiliki kehidupan bahagia bersama seorang istri dan 2 anak perempuan.
Penelusuran iNewsManado, Max bekerja sebagai PNS di SMP Satu Atap (SATAP) Desa Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel sejak 2010 silam.
Dia dikenal ramah oleh warga sekitar karena suka berbaur dengan sejumlah kalangan masyarakat.
Istrinya merupakan PNS di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kasus Max disebut sudah diketahui masyarakat Posilagon dan sekitarnya sejak 2020 silam. Namun itu jadi rahasia umum karena masyarakat belum bisa membuktikan perbuatan Max. Para terduga korban juga dikonfirmasi enggan mengungkap perbuatan tercela Max.
Sejak pertengahan tahun 2021, Max yang tercatat sebagai warga Tombatu, Minahasa Tenggara ini sudah jarang masuk sekolah. Bahkan akun sosial Facebook miliknya telah dinonaktifkan akibat perbuatannya mulai tercium masyarakat seiring pengakuan beberapa korban.
Max diduga pernah melakukan hal serupa dikampung halamannya di Tombatu. Modus operandi, oleh sebagian warga menyebutkan, Max membujuk para korban dengan uang dan fasilitas kendaraan yang dipunyainya.
Bahkan untuk melampiaskan nafsunya, Max sering mengajak para korbannya menginap di Kota Kotamobagu dengan penyewa jasa penginapan.
Kasus ini pun telah didalami pihak Polres Bolsel lewat bidang PPA sejak November 2021. Koordinasi dengan atasan Max di kabupaten telah dilakukan dengan menghubungi Wakil Bupati Bolsel.
Sampai saat ini ada 4 korban yang terdata pihak kepolisian dan mengakui perbuatan Max. Namun, sejumlah sumber menyebut ada puluhan siswa yang jadi korban namun enggan melaporkan kejadiannya.
Pihak Polres Bolsel telah menangkap Max pada 27 Desember 2021 di Desa Kapitu, Minsel.
“Kasus ini kami dalami,” ujar Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait