"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU," kata dia.
Artikel ini telah tayang di iNewsWayKanan.id dengan judul : Ditreskrimum Polda Lampung Tahan Tersangka Dugaan Penghentian Ibadah di Gereja
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait