Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, Ini Kata Wamenkumham

Subhan Sabu
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke KPK terkait adanya dugaan gratifikasi

JAKARTA, iNewsManado.com - Dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait adanya dugaan gratifikasi, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW tersebut.

"Kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi saya," kata Wamenkumham dalam keterangan resminya yang diterima iNewsManado.com, Selasa (14/3/2023). 

Terkait aduan Sugeng kepada KPK tersebut Wamenkumham mengatakan tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara asprinya, YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sugeng selaku Ketua IPW.

Sebelumnya, Sugeng mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023). Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan inisial EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.

Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy. 

Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM.

"Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya. Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," tuturnya.

Editor : Subhan Sabu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network