Selain itu, kata Kapuspen, akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya. Sebelumnya Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto, pelaku tabrak lari terhadap Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung diduga oknum anggota TNI AD.
“Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP, diduga (pelaku) dari oknum TNI AD," ungkap Arie
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait