Lansia di Malaysia Dipenjara 6 Tahun karena Berhubungan Seks dengan Kambing

Muhaimin
Shaari Hasan (60), Lansia Malaysia dihukum penjara 6 tahun. (Foto/via New York Post)

Kasus ini terungkap ketika pemilik kambing, seorang wanita berusia 45 tahun, memergoki terdakwa setelah mendengar hewan tersebut mengeluarkan suara-suara aneh di belakang rumahnya. 

Menurut polisi, si pemilik kambing pergi ke tempat kejadian dan menemukan seorang pria setengah telanjang yang dia kenal berdiri di dekat kambing.
 



Editor : Norman Octavianus

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network