JAKARTA, iNews.id - Hanya tinggal beberapa jam lagi seluruh umat Kristiani di seluruh dunia akan merayakan Natal 2021. Setiap gereja pun telah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan ibadah di hari raya besar ini.
Meski demikian, pelaksanaan ibadah natal saat ini masih tetap berbeda dengan tahu-tahun sebelum pandemi Covid-19 seperti saat ini, karena potensi penularan virus sangat besar terjadi. Terlebih dengan masuknya Covid-19 varian baru Omicron ke Tanah Air.
Oleh sebab itu masyarakat diimbau melakukan antisipasi dengan selalu menerapkan protokol kesehatan ketika hendak beribadah di gereja.
Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Jumat (24/12/2021), berikut petunjuk pelaksanaan perayaan dan ibadah Natal 2021.
1. Gereja membentuk satgas protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 daerah.
2. Pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal:
- Dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan.
- Lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.
- Diselenggarakan secara hibrid dengan tata ibadah yang telah disiapkan pengurus dan pengelola gereja.
- Jumlah umat dalam kegiatan berjamaah < 50 persen dari kapasitas gereja.
- Pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk:
A. Menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan.
B. Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja.
C. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar gereja. Serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.
D. Mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk dan keluar gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait