Manado Segera Miliki Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, DPR Sahkan UU Pembentukan

Kiswondari
Gedung DPR. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Manado segera memiliki Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Hal itu sesuai pengesahan UU pembentukan di DPR. Selain Manado, beberapa daerah di Indonesia ikut tercantum dalam 6 UU yang disahkan DPR, Kamis (16/12/2021).

Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menutup masa sidang II tahun 2021-2022 dalam Rapat Paripurna Kamis (16/12). DPR akan mulai memasuki masa reses mulai Jumat (17/12) besok dan akan kembali memasuki masa sidang pada 10 Januari 2022.

Sebelum menyampaikan pidato penutupan masa sidang DPR, Rapat Paripurna melakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan yang mendapatkan persetujuan dari anggota DPR yang hadir secara hybrid di Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Puan menyampaikan DPR RI telah menetapkan 40 RUU dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022 dengan rincian 26 RUU diusulkan oleh DPR, 12 RUU diusulkan oleh pemerintah dan 2 RUU diusulkan oleh DPD. 

Ditambahkannya, DPR RI juga telah menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU. RUU Jalan menggenapi capaian RUU yang telah dibahas dan disahkan bersama pemerintah, yakni 6 UU.

"Pada Masa Persidangan II ini DPR telah menyelesaikan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang," kata politikus PDIP ini.

 

Adapun 6 undang-undang yang telah disahkan itu adalah:

1. UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)

2. UU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat

3. UU tentang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata saha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram

4. UU tentang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

5. UU tentang Perubahan Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; dan

6. UU tentang Perubahan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network