Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 82 undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait
Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 82 undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait