Penyelundupan Cap Tikus ke Siau dan Sangihe Digagalkan, 16 Kardus Diamankan jadi Barang Bukti

Tim iNewsManado
Barang bukti Cap Tikus yang diamankan. (Foto: Istimewa)

“Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal, terlebih menjelang Natal dan tahun baru. Hal ini sebagai salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network