“Saya kumpulkan beberapa pengemudinya. Kemudian saya periksa SIM termasuk identitas diri, dan saya memberikan arahan kepada mereka (sopir taksi gelap) supaya tidak lagi melakukan kegiatan pengangkutan penumpang atau berkumpul di situ kemudian menerima masyarakat yang akan bergeser ke luar kota. Jadi kalau mereka memang mau, ya silahkan jadi sopir mobil penumpang saja, jangan jadi sopir mobil taksi gelap,” terang Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait