“Penyidik tentunya akan menginventarisir dulu kemudian akan memulangkan mereka, bekerja sama dengan instansi terkait,” lanjutnya.
“Saya mengimbau agar jangan mudah terpengaruh dengan tawaran pekerjaan, khususnya di luar negeri, dengan iming-iming gaji besar maupun fasilitas, tanpa melalui prosedur, tanpa melalui persyaratan dari Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditetapkan. Pikirkan bahwa resikonya lebih besar kalau terjadi sesuatu dan lain hal, tentu akan susah,” pungkasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait