Saat ini ketujuh kawanan pencuri ini sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun identitas ketujuh lelaki tersebut yaitu, RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26) dan WS (34).
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait