Komplotan Pencuri Emas Rp2 Miliar di Minsel Dibekuk Polisi, Pelaku 14 Orang 7 Tertangkap

Tim iNewsManado
Para pelaku pencurian emas di PT SEJ. (Foto: Istimewa)

Saat ini ketujuh kawanan pencuri ini sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas ketujuh lelaki tersebut yaitu, RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26) dan WS (34).
 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network