Bahkan menurut keterangan dari perangkat Kelurahan Tara-tara Satu, tersangka sudah beberapa kali melakukan keributan dan sudah ditegur tapi tidak mendengarkan teguran dari pemerintah yang ada.
“Kedua lelaki yang berselisih paham, baik tersangka maupun korban kemudian diarahkan di Polsek Tomohon Tengah untuk proses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait