Joitan kemudian pulang ke rumah dan membangunkan istrinya agar keluar dari rumah bersama anaknya. Joitan kemudian mengambil minyak tanah dan membakar rumahnya.
Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi membenarkan kejadian itu dan segera menangkap Joitan.
"Pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras pulang sambil berteriak-teriak. Pulang ke rumahnya terus suruh istri dan anaknya keluar lalu dibakar," kata Iwan sembari menjelaskan polisi langsung meringkus Joitan lantaran dianggap mengganggu ketertiban warga.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait