Kisah Waseem Rizvi, Muslim India yang Ingin Hapus 26 Ayat Alquran Kini Peluk Hindu

Muhaimin
Waseem Rizvi (kiri), tokoh muslim India yang ingin menghapus 26 ayat dari Alquran, sekarang memeluk agama Hindu. (Foto/India Today)

Sebelum konversi agama, Rizvi sempat berulah lagi yang membuat komunitas muslim India marah. Ulahnya tersebut adalah merilis buku yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW secara buruk.

Dua pemimpin Kongres Telangana, Feroz Khan dan Rashed Khan, telah mengumumkan hadiah Rs50 lakh dan Rs25 lakh untuk kepalanya karena dianggap tidak menghormati Islam.

Berbicara kepada India Today, pada Rabu (8/12/2021), kedua politisi itu mengatakan bahwa mereka tidak memiliki masalah dengan agama apa yang dipilih Rizvi karena itu adalah pilihan pribadinya dan India adalah negara sekuler. 

Namun, mereka mengatakan "kesabaran mereka diuji" karena Rizvi terus-menerus tidak menghormati Islam selama delapan bulan dan itulah sebabnya mereka mendukung ancaman pembunuhan terhadapnya.

“Kami tidak peduli agama apa yang dianutnya. India adalah sekuler, siapa pun dapat mengikuti keyakinan apa pun. Kami menghormati semua agama. Tapi dia seharusnya tidak meremehkan kami. Jika dia melakukan itu, kami bisa membunuhnya,” kata pemimpin Kongres Telangana, Rashed Khan.

"Delapan bulan lalu, saya telah mengatakan bahwa saya akan memberikan hadiah Rs25 lakh kepada siapa pun yang memenggal kepala Waseem Rizvi. Ini karena dia telah tidak menghormati Nabi [Muhammad SAW] selama delapan bulan terus menerus. Jika seseorang melakukannya sekali karena kesalahan, saya bisa mengerti. Tapi tidak ini. Jika seseorang mengatakan ini tentang dewa-dewa Hindu, saudara-saudara Hindu kita juga akan bereaksi seperti ini," paparnya.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network