Mal Buka Hingga Pukul 10 Malam, Ini Aturan Baru Kemendagri

Dita Angga Rusiana
Inmendagri Nataru Terbaru: Jam Operasional Mal hingga Pukul 10 Malam (Dok.MNC)

c.      menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mall/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk;

d.      meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mal, kecuali pameran UMKM;

e.      melakukan perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mal yang semula 10.00 – 21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75% dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;

f.        kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75%  dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Instruksi ini berlaku mulai tanggal 24 Desember 2022 sampai 2 Januari 2022.  
 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network